Mutu pangan

 Mutu pangan, menurut PP No. 28 Tahun 2004,  merupakan nilai yang ditentukan berdasarkan keamanan pangan (bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda asing berbahaya; sesuai norma agama dan budaya), kandungan gizi (energi, nutrisi seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral;  terpengaruh oleh faktor asal, suhu, musim, dan pengolahan), dan standar perdagangan (penampilan, tekstur, rasa, aroma).  Kualitas pangan yang baik  meliputi ketiga aspek ini untuk menjamin kesehatan dan kepuasan konsumen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEMASAN KODE PLASTIK

PENGOLAHAN DAN JENIS JELLY BUAH

KEBAB BUAH ISI SAYUR