Mutu pangan
Mutu pangan, menurut PP No. 28 Tahun 2004, merupakan nilai yang ditentukan berdasarkan keamanan pangan (bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda asing berbahaya; sesuai norma agama dan budaya), kandungan gizi (energi, nutrisi seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral; terpengaruh oleh faktor asal, suhu, musim, dan pengolahan), dan standar perdagangan (penampilan, tekstur, rasa, aroma). Kualitas pangan yang baik meliputi ketiga aspek ini untuk menjamin kesehatan dan kepuasan konsumen.
Komentar
Posting Komentar